1.
Perencanaan
a. Suatu
proses yang mengubah proses lain, atau mengubah suatu keadaan untuk mencapai
maksud yang dituju oleh perencana atau oleh orang/badan yang diwakili oleh
perencana itu. (Johara T. Jayadinata ,
1999)
b. Sebuah
proses yang bertujuan menentukan perbaikan kebutuhan dan fasilitas baru
sehingga dapat memenuhi kebutuhan tersebut. (Catherine.L.Ras , 1996)
c. Menurut
Conyer dan Hill perencanaan diartikan sebagai proses kesinambungan yang
melibatkan keputusan dalam memilih cara-cara alternatif untuk menggunakan
berbagai sumber daya yang tersedia dengan tujuan untuk meraih suatu gol dimasa
mendatang.
2.
Rumah susun
a. "Rumah
Susun" adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu
lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara
fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan
yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk
tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian-bersama, benda-bersama dan
tanahbersama. (Undang-undang Nomor : 16
tahun 1985 Pasal 1 Ayat : 1)
b. Bangunan
untuk tempat tinggal yang dibuat secara vertikal, rumah bertingkat,
berleret-leret, berturut-turut, dan teratur (kamus besar bahasa Indonesia 1994:321)
c. bangunan
hunian lebih dari satu lantai dengan pencapaian ke ruang–ruang memakai tangga
dan maksimumnya 4 lantai dari lantai dasar dan dari pintu masuk (Erns Neufert. data arsitek jilid 1. Edisi
Kedua)
d. bangunan
bertingkat, terdiri dari beberapa bagian yang masing-masing unitnya dihuni oleh
satu rumah tangga. Pada rumah susun ini semua ruangan dalam bangunan sensus,
biasanya pada satu lantai. (“Panduan
tentang Perumahan” yang dikeluarkan oleh Kantor Statistik Provinsi SUL-TRA)
3.
Masyarakat Pesisir
a. Masyarakat
pesisir merupakan masyarakat yang bermukim dan sumber kehidupan perekonomiannya
bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir (Penelitian Smeru, 2002)
b.Masyarakat
pesisir merupakan bagian dari masyarakat terpinggirkan dan masih terus bergulat
dengan berbagai persoalan kehidupan, baik ekonomi, sosial, maupun budaya yang
identik dengan nelayan dan pedagang. (Nasruddin
Harahap, Yogyakarta, 1999, 122)
4.
Arsitektur Tropis
a. Arsitektur
Tropis merupakan salah satu cabang ilmu arsitektur, yang mempelajari tentang
arsitektur yang berorientasi pada kondisi iklim dan cuaca, pada lokasi di mana
massa bangunan atau kelompok bangunan berada, serta dampak, tautan ataupun
pengaruhnya terhadap lingkungan sekitar yang tropis. (http://www.blackchocobos.co.cc/2010/10/arsitektur-tropis.html)
b. Arsitektur
tropis merupakan desain bentuk bangunan yang ramah lingkungan yang dapat memproteksi radiasi matahari, mencegah
peningkatan temperatur di dalam ruangan, dan memiliki ruang gerak bagi udara
luar. (Potensi Desain
Arsitektur Tropis, Purwanto, 2010)
Berdasarkan dari uraian definisi dan pendapat para ahli
di atas, maka pengertian judul dapat disimpulkan sebagai berikut :
Perencanaan Rumah Susun Masyarakat Pesisir Dengan
Pendekatan Arsitektur Tropis merupakan suatu bangunan sebagai fungsi hunian
dengan pembangunan arah vertikal bagi masyarakat yang sumber kehidupan
perekonomiannya bergantung pada pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir dengan
desain bentuk bangunan ramah lingkungan berorientasi pada kondisi iklim.
Comments
Post a Comment