Skip to main content

Posts

Showing posts with the label akuntansi

SISTEM AKUNTANSI, DAN LAPORAN KEUANGAN BLU

Sistem akuntansi adalah serangkaian prosedur baik manual maupun terkomputerisasi mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan. BLU setidak-tidaknya mengembangkan tiga sistem akuntansi yang merupakan sub sistem dari sistem akuntansi BLU, yaitu sistem akuntansi keuangan, sistem akuntansi aset tetap, dan sistem akuntansi biaya.

ANALISIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN PERMENKEU NO 76/PMK.05/2008 TENTANG PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM

ANALISIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN PERMENKEU NO 76/PMK.05/2008 TENTANG PEDOMAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM (STUDI KASUS PADA BLUD RSU PROV. SULTRA) Oleh: Farida Intan Jl. Anoa No 10 Rahandouna, Poasia. Fakultas Ekonomi Universitas Haluoleo Kendari, Indonesia ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penyusunan laporan keuangan BLUD RSU Provinsi Sultra dengan ketentuan mengenai Badan Layanan Umum yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dan data kualitatif, sedangkan sumber data adalah data primer dan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa penyusunan laporan keuangan BLUD RSU Provinsi Sulawesi Tenggara secara umum telah sesuai dengan ketentuan mengenai Badan La...

STANDART PELAYANAN DAN TARIF LAYANAN RUMAH SAKIT

Standar pelayanan dan tarif layanan Rumah sakit Pemerintah Daerah yang telah menjadi BLU/BLUD menggunakan standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya, harus mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan dan kesetaraan layanan, biaya serta kemudahan untuk mendapatkan layanan. Dalam hal rumah sakit pemerintah di daerah (RSUD) maka standar pelayanan minimal ditetapkan oleh kepala daerah dengan peraturan kepala daerah.

KARAKTERISTIK DAN PERSYARATAN BADAN LAYANAN UMUM

Secara spesifik karakteristik organisasi yang merupakan Badan Layanan Umum, yaitu: 1.              BLU berkedudukan sebagai lembaga pemerintah yang tidak dipisahkan dari kekayaan negara. 2.              BLU menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan masyarakat. 3.              BLU tidak bertujuan untuk mencari keuntungan. 4.              Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi.

TUJUAN DAN ASAS DIBENTUKNYA BADAN LAYANAN UMUM

Dalam PP No.23 Tahun 2005 Pasal 68 ayat 1 disebutkan bahwa BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktifitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat. Yang dimaksud dengan dengan praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan manajemen berkesinambungan.

PENGERTIAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH

Menurut Nurlan Darise (2008:258) Badan Layanan Umum Daerah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau unit kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengeolaan keuangannya.

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN

Karakteristik laporan keuangan merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan tersebut berguna bagi para pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Karakteristik kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya.

TUJUAN LAPORAN KEUANGAN

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2009:5) bahwa Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.

PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN

Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanya sebagai “alat penguji” dari pekerjaan dibagian pembukuan tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja, tetapi sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi perusahaan tersebut, dimana dengan hasil analisis tersebut pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengambil suatu keputusan. Jadi untuk mengetahui posisi keuangan suatu perusahaan serta hasil-hasil yang dicapai perusahaan tersebut perlu adanya laporan keuangan dari perusahaan yang bersangkutan.

ANALISA PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BLUD

Paradigma baru pengelolaan keuangan negara sesuai dengan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara meliputi Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum setidaknya mengandung tiga kaidah manajemen keuangan negara, yaitu: orientasi pada hasil, profesionalitas, dan akuntabilitas - transparansi. Yang semuanya itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik oleh pemerintah, karena sebelumnya tidak ada pengaturan yang spesifik mengenai unit pemerintah yang melakukan pelayanan kepada masyarakat yang pada saat itu bentuk dan modelnya beraneka macam.