Skip to main content

KARAKTERISTIK DAN PERSYARATAN BADAN LAYANAN UMUM

Secara spesifik karakteristik organisasi yang merupakan Badan Layanan Umum, yaitu:
1.             BLU berkedudukan sebagai lembaga pemerintah yang tidak dipisahkan dari kekayaan negara.
2.             BLU menghasilkan barang dan/atau jasa yang diperlukan masyarakat.
3.             BLU tidak bertujuan untuk mencari keuntungan.
4.             Dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi.

5.             Rencana kerja, anggaran, dan pertanggungjawaban BLU dikonsolidasikan pada instansi induk.
6.             Penerimaan BLU baik yang berasal dari pendapatan maupun sumbangan dapat digunakan secara langsung.
7.             Pegawai BLU dapat terdiri dari pegawai negeri sipil dan bukan pegawai negeri sipil.
8.             BLU bukan subyek pajak.
Sekalipun BLU dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas ala korporasi, namun terdapat beberapa karakteristik lainnya yang membedakan pengelolaan keuangan BLU dengan BUMN/BUMD, yaitu:
1.             BLU dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
2.             Kekayaan BLU merupakan bagian dari kekayaan negara/daerah yang tidak dipisahkan serta dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk menyelenggarakan kegiatan BLU yang bersangkutan;
3.             Pembinaan BLU instansi pemerintah pusat dilakukan oleh Menteri Keuangan dan pembinaan teknis dilakukan oleh menteri yang bertanggung jawab atas bidang pemerintahan yang bersangkutan;
4.             Pembinaan keuangan BLU instansi pemerintah daerah dilakukan oleh pejabat pengelola keuangan daerah dan pembinaan teknis dilakukan oleh kepala satuan kerja perangkat daerah yang bertanggung jawab atas bidang pemerintahan yang bersangkutan;
5.             Setiap BLU wajib menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan;
6.             Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta laporan keuangan dan laporan kinerja BLU disusun dan disajikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RKA serta laporan keuangan dan laporan kinerja kementerian negara/lembaga/pemerintah daerah;
7.             Pendapatan yang diperoleh BLU sehubungan dengan jasa layanan yang diberikan merupakan pendapatan negara/daerah;
8.             Pendapatan tersebut dapat digunakan langsung untuk membiayai belanja yang bersangkutan;
9.             BLU dapat menerima hibah atau sumbangan dari masyarakat atau badan lain;
10.         Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan BLU diatur dalam peraturan pemerintah (PP No. 23 Tahun 2005).

Tidak semua instansi pemerintah mendapatkan peluang untuk menjadi BLU, karena kesempatan tersebut secara khusus hanya disediakan bagi satuan kerja pemerintah yang melaksanakan tugas operasional pelayanan publik dibidang penyediaan barang dan jasa seperti rumah sakit, lembaga pendidikan, pelayanan lisensi, instansi yang mengelola wilayah atau suatu kawasan seperti kawasan ekonomi terpadu, dan instansi yang mengelola dana khusus seperti dana UKM dan dana bergulir. Kesempatan menjadi BLU dapat diberikan kepada instansi di lingkungan pemerintah yang telah memenuhi tiga persyaratan yang diwajibkan, yaitu (PP No. 23 Tahun 2005):
1.             Persyaratan Substantif. Persyaratan ini terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan menyelenggarakan layanan umum yang berhubungan dengan :
a)    penyediaan barang dan/atau jasa layanan umum,
b)   pengelolaan wilayah/kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum, dan
c)    pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan/atau pelayanan kepada masyarakat.
2.             Persyaratan Teknis. Persyaratan ini terpenuhi jika:
a)    kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui BLU sebagaimana direkomendasikan oleh menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD sesuai dengan kewenangannya, dan
b)   kinerja keuangan satuan kerja instansi yang bersangkutan adalah sehat sebagaimana ditunjukkan dalam dokumen usulan penetapan BLU.
3.             Persyaratan Administratif. Persyaratan ini terpenuhi apabila instansi pemerintah yang bersangkutan dapat menyajikan seluruh dokumen berikut:
a)    pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat;
b)   pola tata kelola;
c)    rencana strategis bisnis;
d)   laporan keuangan pokok;
e)    standar pelayanan minimum; dan
f)    laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen.
Berdasarkan hasil penilaian atas persyaratan-persyaratan tersebut, selanjutnya menteri keuangan/gubernur/bupati/walikota dapat menetukan apakah suatu unit dapat ditetapkan sebagai BLU dengan status sebagai BLU penuh atau bertahap, ataupun ditolak. Status BLU secara penuh diberikan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dengan memuaskan. Status BLU bertahap diberikan apabila persyaratan subtantif dan teknis telah terpenuhi, namun persyaratan administratif belum terpenuhi secara memuaskan.
Status BLU bertahap berlaku paling lama 3 tahun. Penetapan BLU berakhir apabila:
1.             dicabut oleh menteri keuangan/gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya.
2.             dicabut oleh menteri keuangan/gubernur/bupati/walikota berdasarkan usul dari menteri/pimpinan lembaga/kepala SKPD, sesuai kewenangannya.
3.             berubah statusnya menjadi badan hukum dengan kekayaan yang dipisahkan.

Popular posts from this blog

Anggapan Al-Quran Sebagai Karangan Nabi Muhammad SAW

Ekstrimisme (Yang Dikutuk) Kita sekarang akan mengizinkan Roh Kebenaran untuk menempatkan Hantu dari orang Yahudi dan ekstrimis Kristen, dan membuat catatan tegas sehubungan dengan perbedaan mereka tentang Mesias. Orang-orang Yahudi berkata bahwa Yesus adalah anak tidak sah dari Maryam karena ia tidak dapat menunjukkan seorang ayah. Orang-orang Kristen dengan alasan yang sama membuatnya menjadi Tuhan dan anak keturunan Tuhan. Hanya cukup satu ayat saja untuk menolak kebohongan ini:  "Wahai Ahli kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, 'Isa putra Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan, '(Tuhan itu) tiga ; berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) Lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan...

PUMPS IS A MACHINE

INTRODUCTION A pump is a machine that imparts energy into a liquid to lift the liquid to a higher level, to transport the liquid from one place to another, to pressurize the liquid for some useful purpose, or to circulate the liquid in a piping system by overcoming the frictional resistance of the piping system. The pump is one of the oldest machines invented by man. The earliest pumps devised for raising water, such as the Persian and Roman waterwheels and the more advanced Archimedes screw, were invented to raise water from the hold of a ship. Since that time, many variations and applications of pumps have been developed, which in most cases can be classified into two basic methods used to impart energy to a liquid: volumetric or positive displacement, and addition of kinetic energy.

Belajar Dan Memahami Makna Wajah

Menarik sekali jikalau kita terus menerus belajar tentang fenomena apapun yang terjadi dalam hiruk-pikuk kehidupan ini. Tidak ada salahnya kalau kita buat semacam target. Misalnya : hari ini kita belajar tentang wajah. Wajah? Ya, wajah. Karena masalah wajah bukan hanya masalah bentuknya, tapi yang utama adalah pancaran yang tersemburat dari si pemilik wajah tersebut. Ketika pagi menyingsing, misalnya, tekadkan dalam diri : "Saya ingin tahu wajah yang paling menenteramkan hati itu seperti apa? Wajah yang paling menggelisahkan itu seperti bagaimana?" karena pastilah hari ini kita akan banyak bertemu dengan wajah orang per orang. Ya, karena setiap orang pastilah punya wajah. Wajah irtri, suami, anak, tetangga, teman sekantor, orang di perjalanan, dan lain sebagainya. Nah, ketika kita berjumpa dengan siapapun hari ini, marilah kita belajar ilmu tentang wajah. Subhanallaah, pastilah kita akan bertemu dengan beraneka macam bentuk wajah. Dan, tiap wajah ternyata dampaknya...