Sistem
akuntansi adalah serangkaian prosedur baik manual maupun terkomputerisasi mulai
dari proses pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai pelaporan
posisi keuangan dan operasi keuangan. BLU setidak-tidaknya mengembangkan tiga
sistem akuntansi yang merupakan sub sistem dari sistem akuntansi BLU, yaitu
sistem akuntansi keuangan, sistem akuntansi aset tetap, dan sistem akuntansi
biaya.
1.
Sistem Akuntansi Keuangan
Sistem Akuntansi
Keuangan adalah sistem akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan pokok untuk
tujuan umum (general purpose). Tujuan laporan keuangan adalah:
a.
Akuntabilitas;
mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang
dipercayakan kepada BLU dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara
periodik.
b.
Manajemen;
membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan suatu BLU dalam
periode pelaporan sehingga memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan
pengendalian atas seluruh penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas
BLU untuk kepentingan stakeholders.
c.
Transparansi;
memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat
berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara
terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban BLU dalam pengelolaan sumber
daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan
perundang-undangan.
Sistem Akuntansi
Keuangan menghasilkan laporan keuangan pokok berupa Laporan Realisasi
Anggaran/Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas
Laporan Keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan
oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia /standar akuntansi industri spesifik
dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Laporan keuangan
sesuai dengan SAK digunakan untuk kepentingan pelaporan kepada pengguna umum
laporan keuangan BLU dalam hal ini adalah stakeholders, yaitu pihak-pihak
yang berhubungan dan memiliki kepentingan dengan BLU. Sedangkan laporan
keuangan yang sesuai dengan SAP digunakan untuk kepentingan konsolidasi laporan
keuangan BLU dengan laporan keuangan kementerian negara/lembaga.
Sistem akuntansi keuangan BLU memiliki karakteristik antara lain sebagai
berikut:
1)
basis
akuntansi yang digunakan pengelolaan keuangan BLU adalah basis akrual;
2)
sistem
akuntansi dilaksanakan dengan sistem pembukuan berpasangan; dan
3)
sistem
akuntansi BLU disusun dengan berpedoman pada prinsip pengendalian intern sesuai
praktek bisnis yang sehat.
2.
Sistem Akuntansi Aset Tetap
Sistem
Akuntansi Aset Tetap menghasilkan laporan tentang aset tetap untuk keperluan
manajemen aset. Sistem ini menyajikan informasi tentang jenis, kuantitas, nilai,
mutasi, dan kondisi aset tetap milik BLU ataupun bukan milik BLU tetapi berada
dalam pengelolaan BLU.
Pengembangan
Sistem Akuntansi Aset Tetap diserahkan sepenuhnya kepada BLU yang bersangkutan.
Namun demikian, BLU dapat menggunakan sistem yang ditetapkan oleh Menteri
Keuangan seperti Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN).
3.
Sistem Akuntansi Biaya
Sistem akuntansi
biaya adalah sistem akuntansi yang menghasilkan informasi biaya satuan (unit
cost) per unit layanan, pertanggungjawaban kinerja ataupun informasi lain
untuk kepentingan manajerial.
Sistem akuntansi biaya BLU paling sedikit
mampu menghasilkan:
1)
informasi
tentang harga pokok produksi;
2)
informasi
tentang biaya satuan (unit cost) per unit layanan; dan
3)
informasi
tentang analisis varian (perbedaan antara biaya standar dan biaya
sesungguhnya).
Sistem akuntansi biaya menghasilkan informasi yang berguna dalam:
1)
perencanaan
dan pengendalian kegiatan operasional BLU;
2)
pengambilan
keputusan oleh Pimpinan BLU; dan
3)
perhitungan
tarif layanan BLU.
Tujuan laporan
keuangan adalah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, operasional
keuangan, arus kas BLU yang bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan
dalam membuat dan mengevaluasi keputusan ekonomi. Laporan keuangan disusun untuk tujuan umum,
yaitu memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Namun demikian,
laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan
pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan BLU menyajikan informasi tentang:
aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan biaya, serta arus kas.
Pimpinan BLU bertanggung jawab
atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLU yang disertai dengan surat
pernyataan tanggung jawab yang berisikan pernyataan bahwa pengelolaan anggaran
telah dilaksanakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai,
akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi
keuangan, dan kebenaran isi laporan keuangan merupakan tanggung jawab pimpinan
BLU.
Laporan keuangan yang harus dibuat oleh Badan Layanan Umum Daerah
menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum antara lain:
1.
Laporan
Realisasi Anggaran/Laporan Operasional
Laporan
realisasi Anggaran menyajikan informasi tentang anggaran dan realisasi anggaran
BLU secara tersanding yang menunjukkan tingkat pencapaian target-target yang
telah disepakati dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Laporan operasional
menyajikan informasi tentang operasi BLU mengenai sumber, alokasi dan pemakaian
sumber daya ekonomi yang dikelola oleh BLU. Laporan operasional antara lain
dapat berupa laporan aktivitas atau laporan surplus defisit.
2.
Neraca
Neraca
mempunyai tujuan utama yaitu menyediakan informasi tentang posisi keuangan
Badan Layanan Umum yang meliputi aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal
tertentu.
3.
Laporan
Arus Kas
Laporan
arus kas mempunyai tujuan utama yaitu menyediakan informasi mengenai sumber,
penggunaaan, perubahan kas dan setara kas selama periode akuntansi serta saldo
kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.Arus kas dikelompokkan dalam
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
4.
Catatan
Atas Laporan Keuangan
Catatan atas
laporan keuangan mempunyai tujuan utama yaitu memberikan penjelasan dan
analisis atas informasi yang ada di LRA/Laporan operasional, neraca, laporan
arus kas, dan informasi tambahan lainnya sehingga para pengguna mendapatkan
pemahaman atas laporan keuangan Badan Layanan Umum.
Dalam hal penyajian laporan keuangan, setiap komponen laporan keuangan harus diidentifikasi secara jelas
dan menyajikan informasi antara lain mencakup:
1.
nama
BLU atau identitas lain;
2.
cakupan
laporan keuangan, apakah mencakup hanya satu unit usaha atau beberapa unit
usaha;
3.
tanggal
atau periode pelaporan;
4.
mata
uang pelaporan dalam Rupiah; dan
5.
satuan
angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.