Menurut
Standar Akuntansi Keuangan (2009:5) bahwa Laporan keuangan adalah suatu
penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.
Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan,
kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar
kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan
juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya
yang dipercayakan kepada mereka.
Menurut
Kieso, Weygant dan Warfield (2002:p5) tujuan laporan keuangan adalah untuk
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai
dalam pengambilan keputusan ekonomi.
APB Statement No 4 (AICPA) dalam Sofyan Safri Harahap (2007:122)
menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan digolongkan menjadi tiga, yaitu:
1.
Tujuan
Khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah
untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan posisi keuangan lainnya
secara wajar sesuai dengan GAAP (General
Accepled Accounting Principle).
2.
Tujuan
umum
a.
Memberikan
informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban
perusahaan dengan maksud:
1)
Untuk
menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan
2)
Untuk
menunjukkan posisi keuangan dan investasinya
3)
Untuk
menilai kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan utang-utangnya.
4)
Menunjukkan
kemampuan sumber-sumber kekayaannya yang ada untuk kemajuan perusahaan.
b.
Memberikan
informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber kekayaan yang berasal dari
kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud:
1)
Memberikan
gambaran tentang dividen yang dihrapkan pemegang saham.
2)
Menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban kepada kreditur, supplier,
pegawai, pajak, dan mengumpulkan dana untuk pelunasan.
3)
Memberikan
informasi kepada manejemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan
dan pengewasan.
4)
Memberikan
tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
5)
Memberikan
informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksir potensi perusahaan dalam
menghasilkan laba.
6)
Memberikan
informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
7)
Mengungkapkan
informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan keuangan.
3.
Tujuan
kualitatif
Adapun tujuan kualitatif laporan keuangan
adalah sebagai berikut:
a.
Relevance
yaitu memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam
proses pengambilan keputusan.
b.
Understanbility,
artinya informasi yang dipilih untuk disajikan tidak hanya penting tetapi juga
harus dimengerti oleh para pemakainya.
c.
Verifiability,
artinya hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain dan akan
menghasilkan pendapat yang sama.
d.
Neutrality,
artinya laporan keuangan itu netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.
Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
e.
Timelines,
artinya laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila
diserahkan pada saat yang sama.
f.
Comparability,
artinya informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi
harus memiliki prinsip yang sama baik untuk satu perusahaan maupun perusahaan
lain.
g.
Completenes,
artinya informasi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak
dari pemakai.