
Karakteristik
laporan keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2002:7) adalah sebagai
berikut:
1.
Dapat dipahami
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat dipahami oleh pengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang
disesuaikan dengan pemahaman para pengguna. Sehubungan dengan hal ini, pengguna
diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan lingkungan
operasi entitas pelaporan, serta adanya kemauan pengguna untuk mempelajari
informasi yang dimaksud.
2.
Relevan
Laporan keuangan dikatakan relevan apabila
informasi yang terbuat didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan
membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, memprediksi
masa depan (predictive value), dan menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi
mereka (feedback value). Selain itu suatu informasi dapat dikatakan relevan
jika disajikan tepat waktu dan lengkap.
3.
Keandalan
Informasi dalam laporan keuangan memiliki
kualitas andal, jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, menyajikan setiap
fakta secara jujur serta dapat diverifikasi. Keandalan informasi ini penting
dan dapat mempengaruhi relevansi karena jika hakikat dan penyajiannya tidak
dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat
menyesatkan.
4.
Dapat dibandingkan
Informasi
dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan
laporan keuangan periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan
lain pada umumnya.